Mendukung UMKM Melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Saat ini UMKM sedang naik daun dan menjadi perhatian berbagai kalangan baik para ekonom, pengusaha, pemerintah, perusahaan, perguruan tinggi, lembaga keuangan maupun non keuangan dan lainnya. Keberadaan sektor UMKM merupakan garda terdepan dalam percepatan pemulihan ekonomi daerah. UMKM merupakan pilar terpenting dalam perekonomian Indonesia. Menurut data Kementerian Koperasi dan UMKM pangsa pasar UMKM sekiar 99,9% (62,9 juta unit) dari total pelaku usaha di Indonesia. Kontribusi UMKM menyerap sekita 97% tenaga kerja nasional. Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, kontribusi UMKM di Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat dari 57,8% menjadi 61%. Hal ini membuat UMKM menjadi jaring pengaman sekaligus penggerak perekonomian, dikarenakan UMKM memiliki siklus transaksi yang cepat dan produknya pun cenderung berhubungan langsung dengan kebutuhan utama masyarakat.
Kondisi pandemic covid-19 yang telah berlangsung membawa resesi ekonomi baik di tingkat nasional maupun secara global. Perekonomian nasional mengalami kontraksi pada triwulan II tahun 2020 dengan pertumbuhan ekonomi -5,3%. Kontraksi tersebut terutama disebabkan oleh penurunan konsumsi rumah tangga akibat pembatasan sosial untuk mencegah Covid-19, penurunan belanja investasi termasuk untuk pembangunan dan perolehan aset tetap, dan penurunan realisasi belanja pemerintah termasuk belanja barang serta terjadi penurunan perdagangan luar negeri yang cukup tajam. Permasalahan UMKM yang dialami selama pandemi COVID-19, yakni permasalahan tenaga kerja akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kesulitan bahan baku, hambatan distribusi produk, serta banyaknya konsumen yang berubah konsumsinya dari offline menjadi online.
Meskipun mengalami penurun penjualan UMKM di Indonesia bisa bertahan di tengah krisis ekonomi, karena mayoritas usaha berskala kecil tidak terlalu tergantung pada modal besar atau pinjaman dari luar dalam mata uang asing. Sehingga, ketika ada fluktuasi nilai tukar, perusahaan berskala besar yang secara umum selalu berurusan dengan mata uang asing adalah yang paling berpotensi mengalami imbas krisis. Fenomena ini menjelaskan bahwa UMKM merupakan usaha yang produktif untuk mendukung perekonomian secara makro dan mikro di Indonesia serta memengaruhi sektor-sektor yang lain agar turut berkembang.
Pemerintah berupaya untuk meningkatkan performance ekonomi nasional dengan menjalankan sejumlah program dukungan UMKM, diantaranya bantuan insentif dan pembiayaan melalui program PEN, Kredit Usaha Rakyat, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), Digitalisasi pemasaran UMKM, Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja Melalui Pembiayaan KUR, dan termasuk pula strategi jangka panjang menaikkan kelas UMKM melalui UU Cipta Kerja. Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diharapkan akan efektif terdiri dari 3 (tiga) kebijakan utama yaitu peningkatan konsumsi dalam negeri (demand), peningkatan aktivitas dunia usaha (supply) serta menjaga stabilitas ekonomi dan ekpansi moneter. Ketiga kebijakan tersebut harus mendapat dukungan dari Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat. Salah satu sasaran program PEN adalah menggerakkan UMKM. Untuk itu, Pemerintah mengambil beberapa kebijakan antara lain subsidi bunga pinjaman, restrukturisasi kredit, pemberian jaminan modal kerja dan insentif perpajakan.(HNS)